Kartu Inafis dan e-KTP yang diusung oleh Mendagri sangat jauh berbeda.
Mabes Polri hari ini resmi meluncurkan Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) card. Kartu tersebut berfungsi sebagai data lengkap yang harus dimiliki oleh setiap warga Indonesia.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, mengatakan perbedaan antara kartu Inafis dan e-KTP yang diusung oleh Mendagri sangat jauh berbeda. Kartu Inafis merupakan bagian dari identifikasi penduduk secara keseluruhan dan sudah terdata dalam server komputer yang terpusat di negara.
"Mungkin memberikan satu masukan agar identifikasi seorang itu tidak hanya memuat nama tempat tanggal lahir tetapi ada foto, sidik jari, nomor kendaraan, nomor BPKB, nomor sertifikat rumah, nomor rekening di bank," jelas Sutarman di Polres Jakarta Selatan, Selasa 17 April 2012.
Selain itu, jika pertambahan nilai kekayaan seseorang dari 10 menjadi 20, maka dengan adanya kartu Inafis, negara diberikan kemudahan untuk mendebet pajaknya sehingga tidak lagi bertemu degan wajib pajak dan pemungut pajak.
Contoh lain misalnya, jika seseorang yang terkena tilang, maka surat-suratnya akan diambil kemudian disidang dan masuk pada proses denda. Dengan kartu Inafis denda tersebut dipotong secara langsung.
"Karena itu tadi, ada nomor rekening yang masuk dalam kartu Inafis. Negara diberi kewenangan untuk mendebet dari rekening yang dimiliki sehingga langsung ke negara dan tidak terjadi antara pemungut dan wajib sehingga tidak terjadi bentuk-bentuk penyimpangan yang selama ini terjadi," kata Sutarman.
Sementara itu, data pemilih suara untuk pemilu semakin mudah. Nantinya tidak akan ada pemilih, daftar pemilih, dan identifikasi dobel lagi.
Sudah 41 lokasi
Kepala Pusat Inafis, Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Bekti Suhartono, mengatakan sejauh ini sudah ada 41 titik tempat pembuatan kartu inafis. Menurut Bekti mulai saat ini jika masyarakat ingin membuat SIM baru harus disertakan dengan kartu Inafis.
"Inafis cardnya sekali seumur hidup, kalau ilang kita ganti secara gratis.
Ini baru di launcing 41 titik di Pulau jawa, mungkin di bulan Mei ada penambahan. Saat ini khusus di Jakarta ada beberapa titik, di antaranya di Jakarta Selatan ada 6, Daan Mogot ada 9 dan Jakarta pusat ada 3," kata Bekti.
Ke depan, kata Bekti pihaknya akan bekerjasama dengan instansi selain bank untuk masuk dalam Inafis. Keuntungan pihak yang bekerjasama dengan sangat menguntungkan, misalnya jika perbankan butuh data, pihak bank bisa tahu jika nasabah layak atau tidak diberikan kredit dan lain sebagainya.
Untuk pembuatan kartu Inafis sendiri sangat mudah. Karena hari ini peluncuran di Polres Jakarta Selatan maka untuk 5.000 pendaftar pertama tidak dikenakan biaya. "Sementara itu jika sudah melebihi 5.000 orang, nantinya akan membayar Rp35 ribu saja," kata Bekti. (umi)
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, mengatakan perbedaan antara kartu Inafis dan e-KTP yang diusung oleh Mendagri sangat jauh berbeda. Kartu Inafis merupakan bagian dari identifikasi penduduk secara keseluruhan dan sudah terdata dalam server komputer yang terpusat di negara.
"Mungkin memberikan satu masukan agar identifikasi seorang itu tidak hanya memuat nama tempat tanggal lahir tetapi ada foto, sidik jari, nomor kendaraan, nomor BPKB, nomor sertifikat rumah, nomor rekening di bank," jelas Sutarman di Polres Jakarta Selatan, Selasa 17 April 2012.
Selain itu, jika pertambahan nilai kekayaan seseorang dari 10 menjadi 20, maka dengan adanya kartu Inafis, negara diberikan kemudahan untuk mendebet pajaknya sehingga tidak lagi bertemu degan wajib pajak dan pemungut pajak.
Contoh lain misalnya, jika seseorang yang terkena tilang, maka surat-suratnya akan diambil kemudian disidang dan masuk pada proses denda. Dengan kartu Inafis denda tersebut dipotong secara langsung.
"Karena itu tadi, ada nomor rekening yang masuk dalam kartu Inafis. Negara diberi kewenangan untuk mendebet dari rekening yang dimiliki sehingga langsung ke negara dan tidak terjadi antara pemungut dan wajib sehingga tidak terjadi bentuk-bentuk penyimpangan yang selama ini terjadi," kata Sutarman.
Sementara itu, data pemilih suara untuk pemilu semakin mudah. Nantinya tidak akan ada pemilih, daftar pemilih, dan identifikasi dobel lagi.
Sudah 41 lokasi
Kepala Pusat Inafis, Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Bekti Suhartono, mengatakan sejauh ini sudah ada 41 titik tempat pembuatan kartu inafis. Menurut Bekti mulai saat ini jika masyarakat ingin membuat SIM baru harus disertakan dengan kartu Inafis.
"Inafis cardnya sekali seumur hidup, kalau ilang kita ganti secara gratis.
Ini baru di launcing 41 titik di Pulau jawa, mungkin di bulan Mei ada penambahan. Saat ini khusus di Jakarta ada beberapa titik, di antaranya di Jakarta Selatan ada 6, Daan Mogot ada 9 dan Jakarta pusat ada 3," kata Bekti.
Ke depan, kata Bekti pihaknya akan bekerjasama dengan instansi selain bank untuk masuk dalam Inafis. Keuntungan pihak yang bekerjasama dengan sangat menguntungkan, misalnya jika perbankan butuh data, pihak bank bisa tahu jika nasabah layak atau tidak diberikan kredit dan lain sebagainya.
Untuk pembuatan kartu Inafis sendiri sangat mudah. Karena hari ini peluncuran di Polres Jakarta Selatan maka untuk 5.000 pendaftar pertama tidak dikenakan biaya. "Sementara itu jika sudah melebihi 5.000 orang, nantinya akan membayar Rp35 ribu saja," kata Bekti. (umi)
VIVAnews

0 komentar:
Posting Komentar